Hukum Perkawinan Adat

tradisi kelaci dalam perkawinan masyarakat desa kedisan kintamani

Buku ini berisi mengenai pengetahuan hukum perkawinan tata cara perkawinan, serta budaya perkawinan dalam hukum adat bali khususnya di Desa Kedisan Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali. Tradisi kelaci merupakan salah satu tradisi yang hidup di Bali, khususnya di Desa Kedisan Kecamatan Kintamani yang berhubungan dengan budaya perkawinan. Tradisi ini tergolong sebagai tradisi yang unik. Pada buku ini tidak hanya menceritakan posisi tradisi kelaci dalam sistem hukum adat Bali yang dikenal dengan awig-awig. Terdapat berbagai nilai di dalam tradisi naur kelaci, misalnya nilai dalam hidup bermasyarakat hingga pada nilai religius magis. Konsep tradisi naur kelaci mirip dengan mahar dalam perkawinan, hanya saja sistem pembayaran pada tradisi ini tidak dibayarkan kepada pasangan pengantin, melainkan ke Desa. Hal ini menggambarkan rangkaian dari proses seseorang untuk masuk maupun keluar dari desa, termasuk cakap untuk melakukan perbuatan bermasyarakat di Desa. Pelaksanaan tradisi ini melalui prosesi dan ritual yang sakral dengan membutuhkan berbagai sarana disertai dengan harapan bahwa rumah tangga pasangan yang melakukan tradisi ini menjadi semakin harmonis di masa mendatang.

Ni Komang Ratih Kumala Dewi, S.H., M.H.

Anak Agung Adi Lestari, S.H., M.H

Dr. Drs. I Made Kariyasa, S.H.,M.H.

Ida Ayu Prami

Marta Dwi Atmiprihartini

Riri Irmanti, S.H.,LL.M.

vi, 79 hal.

Rp. 55.000,-

978-634-04-3093-6

Pemesanan buku dapat dilakukan dengan :

  1. follow akun instagram kami @literasivijayapub

  2. DM instagram kami untuk pemesanan dengan mengetik [judul buku]_[jumlah buku]_[nama pemesan]